Pengertian Bank, Jenis, Serta Fungsinya

Pengertian Bank, Jenis, Serta Fungsinya (thehindubusinessline.com)
Pengertian Bank, Jenis, Serta Fungsinya (thehindubusinessline.com)

Banyak masyarakat yang belum mengerti pengertian bank. Lalu apa itu bank? Bank merupakan sebuah lembaga keuangan yang telah resmi dan memiliki lisensi otoritas terkait dengan penghimpunan dana melalui masyarakat.

Dana yang telah terhimpun akan dikelola kembali oleh pihak bank untuk disalurkan kembali dalam bentuk keuangan seperti, pinjaman modal untuk masyarakat. Sehingga dana yang ada dapat lebih bermanfaat serta lebih produktif dan bisa menggerakan perekonomian.

Selain itu, pihak bank juga menyediakan produk keuangan lainnya. Seperti, pertukaran mata uang asing, manajemen investasi dan berbagai jenis pembayaran lainnya.

Kata bank ini juga berasal dari bahasa Italia yaitu, BANCO yang berarti bangku. Lalu apa maksud dari bangku? Dahulu bankir memberikan pelayanan kepada nasabah menggunakan bangku atau meja operasional yang khusus. Nah, sejak saat itulah nama bank menjadi populer karena diambil dari kata bangku.

Di dalam setiap negara, pasti memiliki induk bank sentral yang akan mengatur macam-macam bank di negaranya. Bank sentral di Indonesia adalah BI atau sering disebut Bank Indonesia.

Bank Indonesia memiliki sebuah hak untuk menetapkan sebuah kebijakan serta mengatur keuangan  bank sentral yang ada di Indonesia. Hal Ini sudah tertera pada Undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 mengenai tentang Perbankan.

Adapun jenis-jenis bank dan fungsinya. Agar memahami secara rinci, sebaiknya baca artikel ini sampai selesai.

Pengertian Bank, Jenis, dan Fungsinya

Fungsi bank sendiri adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya dapat membantu masyarakat dalam menambah modal sehingga mereka dapat kembali menggerakkan bisnisnya.

Tak hanya itu saja, tetapi bank juga memberikan pelayanan dalam menabung agar uang masyarakat aman. Karena uang yang disimpan di bank tingkat keamanannya sudah pasti terjaga.

Berikut ini jenis-jenis serta fungsi bank yang ada di Indonesia.

Bank Pengkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat atau yang disingkat dengan BPR merupakan jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha konvensional. Bank jenis ini merupakan bank yang akan memberikan pinjaman kepada masyarakat. Tugas BPR yaitu

  • Menghimpun dana yang diberikan masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabungan deposito atau atau suatu hal yang sama dengan itu.
  • Memberikan pelayanan kredit kepada masyarakat
  • Menyediakan pembiayaan dengan syarat seperti yang sudah disesuaikan dengan ketetapan yang diterapkan oleh Bank Indonesia

Bank Sentral

Bank sentral dalam suatu negara merupakan sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan di wilayah negara tersebut fungsi dari bank sentral adalah untuk menjaga stabilitas nilai mata uang yang ada di negaranya. Tugas bank sentral yaitu:

  • Memberikan sebuah kebijakan moneter.
  • Mengatur dan juga menjaga sistem kelancaran pada saat melakukan pembayaran.
  • Terakhir, mengawasi kinerja bank-bank lain yang ada di negaranya.

Bank Umum

Bank umum merupakan bank yang memiliki sebuah usaha secara konvensional. Kegiatan dalam bank umum ini hampir sama seperti Bank Pengkreditan Rakyat. Namun, bedanya sifat atau jasa yang diberikan oleh bank umum adalah akan memberikan seluruh jasa perbankan yang dimiliki serta dalam operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah mana saja. Tugas bank umum yaitu:

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
  • Menyalurkan uang kepada masyarakat dalam bentuk sebuah pinjaman atau kredit
  • Menawarkan jasa keuangan seperti kartu kredit, pembuatan ATM, transfer antar bank, dan lain sebagainya.
  • Menyediakan sebuah fasilitas untuk melakukan perdagangan antar negara atau bahkan internasional
  • Terakhir, melayani penyimpanan barang yang berharga.

Seperti itulah pengertian bank, fungsi, serta jenisnya yang minimal harus Anda ketahui.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *