Fungsi Utama Bank Sentral dan Berbagai Kewenangannya

Fungsi Utama Bank Sentral dan Berbagai Kewenangannya (bloomberg.com)
Fungsi Utama Bank Sentral dan Berbagai Kewenangannya (bloomberg.com)

Fungsi utama Bank Sentral merupakan suatu hal perlu Anda pahami, sehingga Anda tidak akan bingung untuk membedakan dengan bank biasa. Bank sentral adalah satu-satunya instansi perbankan yang memiliki sifat independen.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, tidak ada campur tangan pemerintah maupun pihak lain. Bank sentral adalah salah satu institusi nasional yang mempunyai tanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku pada suatu negara.

Mengetahui Fungsi Utama Bank Sentral

Demi menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan serta sistem pembayaran, untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah di Indonesia. Maka diperlukan adanya suatu lembaga yang bertugas sebagai pembina serta pengawas bank lainnya.Lembaga tersebut bernama bank sentral.

Bank Indonesia adalah bank sentral yang berada di Indonesia yang telah diatur dalam UU No 23 Tahun 1999. Serta telah dinyatakan berlaku sejak 17 Mei 1999. Akan tetapi, undang-undang tersebut diamandemen serta digantikan dengan UU Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2009.

Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, yang melaksanakan tugas serta wewenang tanpa adanya campur tangan pihak lain ataupun pemerintah. Kecuali untuk berbagai hal yang tegas dan telah diatur dalam undang-undang.

Hal ini bertujuan supaya Bank Indonesia mampu melaksanakan peran serta fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini, tidak ada satu pihak pun yang dapat mencampuri pelaksanaan dari BI . Selain itu, Bank Indonesia juga dapat menolak atau mengabaikan investasi dalam bentuk apapun serta dari pihak manapun.

Adapun fungsi utama Bank Sentral antara lain:

Menetapkan serta Melaksanakan Kebijakan Moneter

Salah satu fungsi utama dari bank sentral adalah dengan menetapkan serta melaksanakan adanya kebijakan moneter. Sedangkan wewenang bank sentral yang berkaitan dengan tugas dalam menetapkan serta melaksanakan kebijakan moneter antara lain:

  • Mengatur kredit atau pembiayaan, menetapkan tingkat diskonto serta menetapkan cadangan minimum bank umum.
  • Melakukan adanya pengendalian moneter dengan tak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang. Baik dalam bentuk mata uang Rupiah maupun valuta asing
  • Menetapkan sasaran moneter yakni dengan memperhatikan sasaran laju inflasi
  • Bank Sentral sebagai otoritas moneter, yakni BI menetapkan serta melaksanakan kebijakan moneter dengan tujuan untuk mencapai serta memelihara kestabilan rupiah.

Mengatur dan Melakukan Pengawasan Bank

Fungsi utama dari Bank Sentral selanjutnya adalah mempunyai wewenang yang berhubungan dengan tugas dalam mengatur serta melakukan pengawasan Bank Non Sentral. Adapun wewenang tersebut antara lain:

  • Menetapkan peraturan
  • Mengawasi bank, baik secara individual atau sebagai sistem perbankan.
  • Memberikan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundangan.
  • Memberikan serta mencabut izin atas kelembagaan serta kegiatan usaha tertentu dari bank.
  • Bank Indonesia juga memiliki wewenang menetapkan berbagai ketentuan perbankan. Ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Fungsi ini bertujuan untuk mencapai stabilitas sistem keuangan.

Mengatur serta Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Dalam fungsi utama satu ini, Bank Sentral memiliki wewenang yang antara lain:

  • Menetapkan penggunaan instrumen atau alat pembayaran
  • Memberikan serta melaksanakan persetujuan dan izin mengenai penyelenggaraan jasa sistem pembayaran
  • Memberikan kewajiban penyelenggara jasa pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya.
  • Selain itu, Bank Sentral menjadi satu-satunya lembaga yang mempunyai wewenang dalam mengeluarkan serta mengedarkan uang rupiah, serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran.

Demikianlah beberapa fungsi utama bank sentral dan berbagai kewenangannya yang perlu Anda ketahui. Dengan adanya beberapa wewenang tersebut maka pihak luar pun tidak dibenarkan untuk mencampuri pelaksanaan tugas dari Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *